25
Video: Ini Alasan Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan berlaku sejak 19 Juni 2025

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pencekalan terhadap Nadiem itu dilakukan agar proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook dapat berjalan lancar

16,896 Views
Jumat, 27 Jun 2025 23:24 WIB