Warga negara China berinisial XP diringkus Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Bali. XP merupakan buron paling dicari oleh pemerintah Negeri Tirai Bambu.
Adapun XP diburu Kejaksaan Guangzhou terkait kasus penipuan dan telah didakwa bersalah pada 21 Januari 2015. Di Bali, dia membuka usaha seafood dengan maksud menyamar dari kejaran aparat.