King Abdi telah panggilan klarifikasi soal konten promosi toko miras Sari Jaya 25 yang menuai kecaman sejumlah pihak. Dia datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota dan menjalani pemeriksaan selama hampir 2 jam.
Setelah itu, King Abdi meminta maaf. King Abdi mengakui bahwa kali ini dia bertindak lalai dengan membuat konten video promosi toko miras yang dipastikan tidak memiliki izin hingga kontennya dianggap melanggar norma yang ada di masyarakat.
Tonton video menarik lainnya di sini.