Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membandingkan perlakuan hukum yang ia alami dengan Tom Lembong. Hasto juga menyinggung bahwa hukum telah menjadi alat kekuasaan
Diketahui Hasto divonis hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh majelis hakim. Ia disebut terbukti menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Simak berita lainnya seputar Tol Lembong di sini.