25
Video: Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur HUT Kemerdekaan RI

Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025, sebagai hari libur bersama memperingati HUT Kemerdekaan ke-80 RI. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan, pemberian hari libur itu jadi salah satu dari banyaknya hadiah yang disiapkan pemerintah bagi masyarakat.

Adapun keputusan ini diambil agar masyarakat bisa menyalurkan kreativitasnya dan menggelar lomba-lomba menyemarakkan HUT Kemerdekaan ke-80 RI di seluruh daerah.

19,495 Views
Jumat, 01 Agu 2025 15:01 WIB