Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana memastikan bakal memecat anggota TNI yang terlibat jika kasus penganiayaan hingga mati Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra (22) terbukti. Diketahui saat ini ada 20 orang prajurit yang sedang diperiksa terkait kasus ini.