Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel setelah ditangkap dalam OTT.