PT Kereta Api Indonesia (KAI) menanggapi usulan anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan terkait penyediaan satu gerbong khusus untuk rokok. Dalam pernyataan resminya, PT KAI menyatakan komitmennya untuk memberikan pengalaman perjalanan pengguna yang bebas dari asap rokok.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba juga menyatakan bahwa KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan di Tahun 2014.
Tonton juga berita video lainnya di sini ya...