''
25
Video Ada Unsur Pidana di Kasus Brimob Lindas Ojol, Gelar Perkara Besok

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar perkara kasus pelanggaran hukum tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya besok Selasa, 2 September 2025.

Gelar perkara ini dilakukan karena ditemukan unsur pidana dari perbuatan ketujuh anggota tersebut dalam insiden penabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

10,108 Views
Senin, 01 Sep 2025 14:58 WIB