Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo akan dibangun ratusan vila dan fasilitas pendukung. Anggota Komisi VII DPR fraksi PDIP Bene Raja Manalu menilai pembangunan vila tersebut sebaiknya tidak dilakukan.
Ia menegaskan, pembangunan tidak boleh mengganggu habitat komodo yang sejak awal ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Komisi VII DPR telah merevisi Undang-Undang Kepariwisataan terkait kebijakan ini.
detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!