Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan sepenuhnya kepada bank untuk menyerap dana Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah. Purbaya juga menyindir perilaku jajaran direksi perbankan yang dianggap terlalu nyaman dengan kondisi likuiditas saat ini. Ia mengatakan tak ada panduan khusus yang diberikan ke perbankan terkait saluran dana tersebut.