Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan kacab (kepala cabang) salah satu bank, Ilham Pradipta pada Selasa, (16/9). Namun, diketahui masih terdapat satu pelaku berstatus DPO berinisial EG yang hingga kini masih dalam pengejaran.
EG diketahui masuk dalam klaster empat, dengan peran membuntuti korban sebelum kejadian.