Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap dua masalah yang menjadi penyebab polemik royalti di Indonesia. Kedua sumber tersebut merupakan masalah struktural dan kultural.
Menkum Supratman menyebut Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) diberikan beban yang terlalu besar dan belum menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan royalti. LMKN juga disebut belum efektif dalam pendistribusian dan penyaluran royalti kepada musisi.