Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyebut sebanyak 34 orang terdiri dari tamu dan penyelenggara acara. Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas di Hotel Midtown Residence, Surabaya.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.