Direktur promotor Mecimapro Fransiska Dwi Melani ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana saat konser TWICE di tahun 2023. Melani ditahan seusai laporan yang dibuat oleh PT Media Inspirasi Bangsa pada 10 Januari 2025.
Diungkapkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Melani telah ditahan sejak 9 September hingga 28 September 2025. Namun penahanannya diperpanjang hingga 7 November 2025.