Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi mengatakan pencipta lagu di Indonesia hanya sedikit mendapatkan hak royalti dari platform dibanding negara lain. Piyu menyebut musisi Indonesia hanya mendapatkan USD 0,8 sementara musisi Amerika Serikat bisa mendapat USD 11 dari platform YouTube.
Hal itu membuat ketimpangan hak royalti bagi musisi Tanah Air. Piyu menyambut baik terkait rencana Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas untuk meningkatkan kesejahteraan musisi lewat negosiasi dengan platform digital.