Seorang wanita berinisial TR (22) menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan saat salat di masjid wilayah Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Jumat (31/10).
Pelaku melecehkan dan menganiaya TR saat sedang ibadah dan dalam posisi sujud. Tak hanya itu, pelaku bahkan memukuli kepala dan wajah korban berkali-kali.