Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah, mengaku belum ingin berbicara banyak terkait perundungan yang didapat terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta. Namun Margaret mengaku ada kemungkinan apabila terduga pelaku peledakan bisa mendapatkan perundungan di sekolah.
Terlepas dari hal tersebut, ia berharap terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta mendapatkan peradilan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Klik di sini untuk menonton video lainnya!