Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyinggung pernyataan Kepala BNPB Suharyanto yang sebelumnya menyebut situasi bencana di wilayah utara Sumatera ‘hanya mencekam di media sosial’.
Dalam sidang uji materi UU TNI, Saldi menyampaikan rasa sedih dan kecewa karena menurutnya pernyataan tersebut tidak mencerminkan empati seorang pemimpin terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit akibat bencana.