Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memproses Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui berangkat umrah tanpa izin saat wilayahnya tengah menghadapi bencana. Prabowo menegaskan bahwa pejabat yang “lari” dari tanggung jawab dapat diberi sanksi.
Permintaan itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh Besar. Kemendagri sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa Mirwan bepergian tanpa izin resmi.