25
Video: Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa di Jakut Terancam 5 Tahun Bui

Sopir mobil pengantara yang menerobos hingga menabrak guru serta siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, AI, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

AI terancam terancam hukuman pidana 5 tahun penjara. Polisi juga telah memeriksa 10 saksi untuk mendalami kasus tersebut.

1,751 Views
Jumat, 12 Des 2025 17:15 WIB