25
Video: Bos Buruh Tolak Kenaikan UMP Jakarta, Bakal Gugat dan Gelar Aksi Demo

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak ketetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 6,17%. Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,17% atau sekitar Rp 333.115 menjadi Rp 5.729.876 per bulan berdasarkan indeks alfa 0,75.

19,190 Views
Kamis, 25 Des 2025 09:44 WIB