Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan komunitas media sosial terkait penyebaran ideologi kekerasan ekstrem melalui grup True Crime Community (TCC). Sebanyak 70 warga negara Indonesia menjadi member grup tersebut.
Ke-70 orang tersebut merupakan anak-anak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia.