Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota Haji tahun 2024. Lalu kapan Yaqut akan ditahan? Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Yaqut akan ditahan secepatnya.