25
Video: Ayah Aniaya Balita Sambil Video Call di Gorontalo Kini Tersangka

Pria berinisial MH (30) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 3 tahun hingga babak belur. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Gorontalo.

Diketahui sebelumnya pelaku sempat viral karena menganiaya sang anak sambil melakukan video call dengan istrinya yang pergi meninggalkan rumah. Pelaku pun dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 11 tahun 2 bulan.

2,847 Views
Sabtu, 10 Jan 2026 11:01 WIB