Kejaksaan Agung dan Kejati Bali mengamankan buronan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit investasi fiktif di salah satu bank pelat merah di Surabaya, Jawa Timur, Mila Indriani Notowibowo (51) alias MIN. Negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar akibat perbuatannya.