Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali berlangsung hari ini, Kamis (15/1). Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni membantah soal label 'gudang narkoba' yang disematkan kepadanya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan poin-poin krusial dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Ammar Zoni secara sadar menyediakan tempat untuk menyimpan narkoba milik seseorang bernama Andre yang kini masih buron.