Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara asing, salah satunya Kezia Syifa di Amerika Serikat (AS). Menurut Yusril, status kewarganegaraan mereka tidak otomatis hilang.
Yusril bilang, pemerintah akan segera mengoordinasikan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington dan Moskow, untuk memastikan kebenaran informasi mengenai WNI yang masuk dinas militer di kedua negara tersebut.