25
Video: Grok AI Masih Diblokir, Pemerintah Tunggu X Patuhi Aturan Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengungkapkan bakal buka peluang untuk memblokir AI Grok secara permanen jika platform X tidak patuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Meski begitu, Alex mengungkapkan bahwa pihak X telah mendatangi pemerintah Indonesia untuk mematuhi aturan yang berlaku. Terutama soal penyalahgunaan Grok AI di platform X dengan konten asusila.

3,981 Views
Rabu, 28 Jan 2026 09:09 WIB