Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Pada kesempatan ini Yaqut belum ditahan KPK meskipun telah menyandang status tersangka.
Yaqut diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.16 WIB, dan meninggalkan gedung pukul 17.43 WIB. Ia pun irit bicara saat diberondong pertanyaan oleh awak media.