Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermanto menegaskan pihaknya telah hentikan penyelidikan kematian Lula Lahfah. Hal ini disebabkan karena pihak keluarga Lula Lahfah tak berkenan jenazah diautopsi. Sehingga kepolisian tak dapat temukan penyebab kematian Lula.
"Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum." Ujar Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, Hermanto
Tonton video lainnya di sini ya!