Bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace bentukan Trump memunculkan setidaknya dua pertanyaan besar: Kejelasan mengenai dana iuran sekitar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,7 triliun, dan apakah keputusan tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang dianut Indonesia menyusul absennya perwakilan Palestina di dalamnya. Apa kata pemerintah soal ini?