Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi kendala dalam akses layanan peserta BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan aturan penghapusan itu sedang dalam tahap finalisasi regulasi.
Kebijakan ini pun diharapkan dapat segera terbit sebelum masa jabatan Mukti berakhir.
"Iya sekarang sedang dibicarakan dan dalam waktu sebentar lagi sudah keluar" kata Ali Ghufron Mukti