Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, memastikan bahwa cacahan uang yang ditemukan warga merupakan limbah asli hasil pemusnahan resmi dari Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui uang tersebut adalah uang asli yang telah disortir karena sudah tidak layak edar sebelum akhirnya dihancurkan. Saat ini, Polsek Setu masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari internal Bank Indonesia terkait prosedur penanganan limbah tersebut di lapangan.