Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto merasa kecewa terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan yang menjadi tersangka dugaan suap. Keduanya dianggap melukai keluhuran harkat dan martabat hakim.
Juru bicara Mahkamah Agung, Yanto mengatakan kasus ini terjadi setelah kenaikan tunjangan hakim.