Ketua Mahkamah Agung, Sunarto merasa kecewa terhadap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan yang menjadi tersangka dugaan suap. MA mengatakan seharusnya sudah tidak ada lagi alasan hakim tidak sejahtera sehingga melakukan tindakan korupsi.
MA juga menegaskan bahwa negara sudah memperhatikan kesejahteraan hakim lebih dari cukup.