Tunggakan gaji dua bulan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memicu saling tuding antara Kemenhaj dan Kementerian Agama. Kedua kementerian sama-sama menunjuk pihak lain sebagai penyebab keterlambatan pembayaran.
Keluhan mengenai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum cair selama dua bulan mencuat dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI di Kompleks Parlemen.