25
Video Palestina Kecam Israel Klaim Tanah Tepi Barat 'Milik Negara': Aneksasi De Facto

Palestina mengecam keras keputusan pemerintah Israel yang membuka kembali pendaftaran tanah di Tepi Barat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk aneksasi de facto yang bertujuan memperkuat pendudukan melalui ekspansi permukiman ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan PBB.

Palestina menegaskan kebijakan itu tidak akan mengubah status hukum dan historis Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza sebagai wilayah Palestina. Para pemimpin Palestina juga meminta komunitas internasional turun tangan untuk menghentikan kebijakan tersebut dan memastikan penegakan hukum internasional.

8,387 Views
Selasa, 17 Feb 2026 13:11 WIB