25
Video: Duduk Perkara Pemecatan dr Piprim, Kronologi hingga Penjelasan Kemenkes RI

Konsultan jantung anak senior dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil.

Kementerian Kesehatan RI menjelaskan, sanksi ini terkait pelanggaran disiplin berat dan bukan karena sikap kritis dr Piprim terhadap kebijakan Kemenkes.

17,098 Views
Selasa, 17 Feb 2026 13:48 WIB