Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro selain narkoba, yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan penyimpangan seksual.
Trunoyudo menjelaskan penyimpangan asusila ini terpisah dari pelanggaran penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, tidak dijelaskan lebih lanjut terkait bentuk penyimpangan seksual yang dilakukan AKBP Didik.