Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026-2031. Jabatan Dirut BPJS Kesehatan periode 2026-2031 dijabat oleh Prihati Pujowaskito dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.
Cak Imin berpesan agar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dapat menjamin risiko kesehatan hingga risiko PHK bagi karyawan.
“BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan dayanya karena risiko kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja dan keluarganya tidak jatuh miskin karena risiko kerja, PHK, kecelakaan, dan kematian,” ujar Muhaimin Iskandar, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Jumat (20/2).