25
Video Jaksa Tuntut Mati ABK Asal Medan dkk yang Selundupkan 2 Ton Narkoba!

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap sebanyak 6 terdakwa dituntut hukuman mati terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.995.130 atau nyaris 2 ton. Hal itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam beberapa waktu yang lalu.

Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah terdakwa Fandi Ramadhan (26) yang merupakan anak buah kapal (ABK) Sea Dragon tersebut. Keluarga Fandi tak terima dan menyebut anaknya tidak tahu-menahu mengenai penyelundupan narkoba.

76,090 Views
Jumat, 20 Feb 2026 19:04 WIB