25
Video: Perintah Kapolri, Hukum Berat Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Maluku

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus oknum Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya siswa inisial AT hingga tewas di Tual, Maluku. Kapolri juga meminta agar proses etik hingga pidana dari anggota Brimob tersebut dilaksanakan secara transparan.

2,254 Views
Senin, 23 Feb 2026 15:06 WIB