Lisnawati, ibu kandung korban NS (13) yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh ibu tiri di Sukabumi, resmi melaporkan mantan suaminya, AS, ke Polres Sukabumi atas dugaan kelalaian dan penelantaran anak. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor STTPL/B/106/II/2026, di mana AS disebut sebagai ayah kandung almarhum.
Kuasa hukum Lisnawati menyatakan bahwa pelaporan ini didasari adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh sang ayah saat kondisi kesehatan korban menurun sebelum akhirnya meninggal dunia. Kasus kematian korban sebelumnya telah menjadi sorotan publik.