25
Video: Polri Bongkar Perdagangan Bayi Online, 12 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang yang memanfaatkan media sosial untuk transaksi jual beli bayi. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan, termasuk peran perekrut, perantara, dan pihak yang mempublikasikan tawaran bayi secara daring.

3,496 Views
Rabu, 25 Feb 2026 15:02 WIB