Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan lapangan padel yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tercatat ada sekitar 185 lapangan padel di Jakarta yang belum mengantongi izin tersebut.
Pramono menegaskan penertiban tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban tata ruang di Jakarta.