Seorang pria berinisial SB (41), warga Banyuasin, ditangkap Subdit III Jatanras Polda Sumsel usai melakukan penculikan dan perampasan terhadap tiga perempuan. Salah satu dari perempuan tersebut juga mengalami kekerasan seksual.
Pelaku beraksi bersama satu rekannya yang kini masih buron. Modusnya menawarkan tumpangan kepada korban, lalu mengancam dan memaksa korban menyerahkan PIN ATM serta akses mobile banking. Kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.