Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bantuan hari raya untuk pengemudi ojek online tidak sesuai dengan klaim pemerintah. Ia menyebut realisasi bantuan tahun lalu hanya sekitar Rp 50 ribu, bahkan ada pengemudi yang tidak menerima sama sekali.
Said Iqbal juga membantah klaim bantuan hingga Rp 1 juta maupun Rp 400 ribu per orang. Ia menyatakan jika ada bukti resmi soal nominal tersebut, pihaknya siap menempuh gugatan perdata maupun PTUN karena dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.