Polisi berhasil menangkap 2 dari 5 pelaku penculikan dan penyekepan satu keluarga di Jombang. Dalam pemeriksaannya, motif pelaku melakukan penculikan tersebut karena dilandasi faktor utang sebesar Rp 25 juta.
Utang tersebut berawal dari korban, Anjar, yang mengirimkan rokok dengan maupun tanpa pita cukai sebesar Rp 90 juta dari Bangkalan menuju Cirebon, namun dihadang oleh LSM dan disuruh mengganti seluruh rokok oleh pelaku berinisial NH (perempuan).
Namun, Anjar baru bisa membayar Rp 70 juta dan berujung dirinya dan keluarga langsung diculik dan dibawa ke Bangkalan.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!