Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu terjadi saat Fadia sedang mengisi daya mobil listriknya di Semarang, Jawa Tengah, usai dilakukan pencarian oleh tim penyidik.
KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan barang elektronik, serta menahan Fadia untuk pemeriksaan lanjutan. Kasus ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.